Banjarmasin, -Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat, Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kertak Anyar Banjarmasin, pada Senin (19/1/2026)
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh AKP Krismandra N.W, S.Hut., S.H., M.P., beserta Iptu Andreas Oktanda, S.H., M.M., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aiptu Ade Putera, S.Sos., M.Ap., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Aipda Glery Ferdinan H, S.H., M.M. itu bertujuan mengawasi langsung situasi di lapangan, khususnya menyongsong berbagai momen yang berpotensi memicu kenaikan harga. Pengecekan difokuskan pada komoditas pangan penting seperti beras, minyak goreng, gula, daging ayam, telur, dan cabai.
Dalam pantauan di lapangan, Satgas Pangan tidak hanya memeriksa harga eceran yang dijual oleh para pedagang, tetapi juga memverifikasi ketersediaan stok di tingkat grosir serta kesesuaian harga dengan harga acuan yang telah ditetapkan. Selain itu, tim juga melakukan pendekatan dan komunikasi dengan para pedagang serta perwakilan pasar untuk mendengarkan keluhan dan kendala yang dihadapi.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil pengecekan hari ini, kondisi di Pasar Kertak Anyar relatif stabil.
Stok barang cukup, dan fluktuasi harga masih dalam batas wajar. Kami tidak menemukan indikasi penimbunan atau praktik monopoli," ujar AKP Krismandra di sela-sela kegiatan.
Namun, ia mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk tetap menjunjung tinggi etika dagang dan tidak mengambil keuntungan berlebihan dengan menaikkan harga secara spekulatif. Satgas Pangan, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan rutin dan operasi pasar di berbagai titik rawan.
"Fungsi pengawasan ini kami lakukan secara kontinyu, tidak hanya di Banjarmasin, tetapi juga di pasar-pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Kalsel. Tujuannya satu, melindungi daya beli masyarakat dan menjaga perekonomian tetap lancar," tegasnya.
Ke depan, sidak serupa akan dilakukan secara berkala dan mendadak untuk memastikan pengawasan berjalan efektif sebagaimana instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin PS. Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., C.P.H.R.













LEAVE A REPLY